Kemenkumham Targetkan Setiap Desa di Jabar Miliki Merek Unggul yang Terlindungi Haki

kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek bertajuk 'Mendorong Pertumbuhan dan Permohonan Merek One Village One Brand' di Kota Bandung, Rabu (17/5/2023).

JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat menargetkan seluruh desa di Jabar memiliki merek unggulan dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa merek unggulan di setiap desa itu untuk menggelorakan semangat dalam menciptakan ketahanan ekonomi melalui terlindunginya Haki.

Baca Juga:  Gempa Bumi Tektonik 3,9 Tapanuli Utara, Warga Tarutung Sempat Panik

“Ini merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intelektual. Pemerintah sangat peduli terhadap UMKM di bawah pemerintahannya,” kata Andika dalam kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek bertajuk ‘Mendorong Pertumbuhan dan Permohonan Merek One Village One Brand’ di Kota Bandung, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Diharapkan Ikut Andil dalam Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar

Dia menjelaskan, Kemenkumham telah mencanangkan pada tahun 2023 sebagai tematik merek. Hal itu, lanjut Andika, dalam rangka mendukung pemerintah dalam gerakan nasional bangga menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Seluruh Kabupaten Kota di Jabar Masih PPKM level 1

“Provinsi Jawa Barat diharapkan bisa menjadi provinsi yang tangguh dalam ekonomi. Kegiatan One Village One Brand ini dalam rangka kampanye pesan penting tentang Haki,” jelasnya.