Naiknya jumlah rakyat miskin di kota dipengaruhi oleh kenaikan harga kebutuhan pokok serta meningkatnya angka pengangguran.
Tercatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 berada di angka 6,74 persen, turun dari sisi persentase, namun jumlah penganggur naik dari 1,77 juta menjadi 1,81 juta orang.
Garis kemiskinan di Jawa Barat pada Maret 2025 berada di angka Rp547.752 per orang per bulan, naik 2,29 persen dari September 2024.
Sebanyak 74,88 persen dari komponen tersebut berasal dari pengeluaran untuk makanan. Rinciannya, garis kemiskinan makanan Rp410.143 dan non-makanan Rp137.609 per orang per bulan.
Meski jumlah penduduk miskin menurun, indikator kualitas kemiskinan justru memburuk. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 1,05 menjadi 1,17, dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik dari 0,24 menjadi 0,29.