VIDEO: Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al-Zaytun Tak Dibubarkan

JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

Baca Juga:  DPRD Kaji Pasal Raperda Potensi Risiko Bencana Kota Bandung

Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023), Ridwan Kamil menuturkan Al-Zaytun tak akan dibubarkan.

Menurutnya, pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Indramayu ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

Baca Juga:  Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Namun demikian Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Sejarah Unik Gua Sunyaragi Cirebon, Tempat Meditasi Sultan hingga Ruang Pembuatan Senjata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News