Kepala DPKHP Cianjur Sebut Vaksinasi PMK Bisa Dilakukan atas Permintaan Peternak

Vaknisasi PMK
DPKHP Kabupaten Cianjur saat vaksinasi sapi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Cianjur dapat dilakukan atas permintaan peternak atau secara mandiri melalui kelompok peternak.

Baca Juga:  Tim Penggerak SDC Kabupaten Purwakarta Terbetuk, Siap Atasi Pengangguran

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:  Pilkades Sukatani Rawan Gugatan

“Vaksinasi dilakukan oleh DPKHP tanpa ada biaya yang dibebankan kepada peternak,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, peternak yang ingin melakukan vaksinasi dapat menghubungi Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) terdekat atau langsung datang ke DPKHP Cianjur.

Baca Juga:  PMK di Bandung Barat Kian Meresahkan, Akibatnya Peternak Merugi Miliaran Rupiah

“Kami akan membantu pelaksanaan vaksinasi dengan tenaga teknis yang tersedia,” tambahnya.