Daerah

Kepala SMAN 5 Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Rp700 Ribu untuk Kegiatan Pramuka

×

Kepala SMAN 5 Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Rp700 Ribu untuk Kegiatan Pramuka

Sebarkan artikel ini
SMAN 5 Kota Bekasi
SMAN 5 Kota Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kepala SMAN 5 Kota Bekasi, Waluyo, akhirnya menanggapi isu pungutan Rp700 ribu per siswa dalam kegiatan Pelantikan Pramuka Calon Penegak (PPCP) yang dijadwalkan berlangsung di Semak Daun Village, Mega Mendung, Puncak Bogor, pada 2–4 September 2025.

Baca Juga:  Dalam Tiga Tahun, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi Tembus 339 Kasus

“Kegiatan kepramukaan itu sesuai peraturan adalah wajib,” ujar Waluyo saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, keanggotaan Pramuka di jenjang SMA tetap menjadi kewajiban, terlepas dari status siswa sebelumnya di tingkat Penggalang.

Baca Juga:  Danrem 063 SGJ: TMMD Upaya TNI Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Meski begitu, Waluyo menegaskan pelantikan menjadi Penegak bukan bagian dari kewajiban. “Yang wajib itu menjadi anggota Pramuka selama bersekolah,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikuti Pesta Nadran Di Kota Cirebon
Pages ( 1 of 4 ): 1 234