Sementara itu, salah satu kerabat siswa berinisial M mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Ia menyebut tidak ada sosialisasi resmi kepada orang tua atau komite sekolah.
“Hanya diminta uang saja, tidak ada kwitansi. Surat resmi dari sekolah juga tidak merinci anggaran untuk apa saja,” katanya.
Menurut M, yang dipermasalahkan bukan jumlah biaya, melainkan minimnya transparansi.
“Surat resminya hanya berbentuk imbauan, tidak menampilkan mata anggaran. Tapi secara lisan ditegaskan wajib ikut. Angka Rp700 ribu itu diduga diputuskan sepihak oleh sekolah,” ujarnya.





