Kepergok Maling Motor Warga, Maling di Bekasi Ditangkap

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BEKASI – Seorang maling ditangkap polisi saat menggasak kendaraan milik warga di Kampung Pintu Desa Babelan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini terjadi ketika polisi tengah berpatroli pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  Suhu Bandung Lebih Dingin dari Biasa, di Lembang 17 Derajat Celcius

Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan kunci Y untuk mengambil kendaraan warga.

“Pada hari Sabtu 23 Juli saat sedang melalukan patroli mendapatkan laporan dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian,” katanya, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:  H -1 Idul Adha, Tidak Ada Kenaikan Harga Sayuran Di Purwakarta

Pelaku berinisial A (23) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernopol B 4685 TUO, satu buah kunci Letter Y serta satu buah anak mata kunci.

Baca Juga:  Kembalikan Puncak Jadi Tujuan Wisata Nasional, Bogor Butuh Jalur PTT

Satu pelaku lainnya melarikan diri dan polisi saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Pelaku AA dan barang bukti diamankan di Polsek Babelan.