Hal sama masih diutarakam Heri, jika hal ini harus dilaksanakan otopsi oleh kepolisian, pihak keluarga bersama-sama akan merelakan, demi terungkapnya kematian Iwan.
Ia menambahkan, laporan pihak keluarga korban kemarin, itu artinya menduga meninggal dengan cara tidak wajar 17 Juni 2023 bulan lalu. Sehingga pihak keluarga mendatangi Mapolsek Cikalongkulon, untuk melaporkan kasus tersebut.
“Ya, karena diduga ada kejanggalan di tubuh korban saat dimandikan,” tutup Heri.
Terpisah, Kapolsek cikalongkulon AKP Arif Timtim mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban Iwan, tentang adanya dugaan kejanggalan atas kematiannya.
“Ya, benar pada hari Kamis telah menerima laporan dari keluarga korban. Dan, atas dugaan kejanggalan pada kematiannya,” katanya.