Polisi Tangkap Anak di Sukabumi yang Bunuh Ibunya Sendiri Pakai Garpu Tanah

Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial Ra alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi yang menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Inas (44)

Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan bahwa Herang tega menghabisi nyawa ibunya menggunakan garpu tanah.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Sukabumi, Ini Kronologinya

“Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini,” kata Taufik di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:  Kembali Merebak di Sukabumi, Dewan Dorong Polisi Tindak Geng Motor

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.

Baca Juga:  Satgas PEN Realokasikan Anggaran Untuk Program Vaksinasi Covid-19

Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi.