Daerah

Keren, 19 Produk Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Takbenda, Ini Daftarnya

×

Keren, 19 Produk Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Takbenda, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Kacapi
Kacapi warisan budaya takbenda Jawa Barat. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 19 produk budaya asal Jawa Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:  Kemendikbud Ristek Buka Program Pendidikan Profesi Guru 2023, Siapkan Kuota hingga 59.019 Orang

Penetapan melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan.

Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat).

Baca Juga:  Soal Riksa Budaya Jabar 2024, Bey Machmudin Inginkan Hal Ini

Sementara total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi. Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional.

Baca Juga:  Ingin Sepatu Sneaker Putih Kalian Selalu Awet? Lakukan Cara ini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan