Keren, 19 Produk Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Takbenda, Ini Daftarnya

Kacapi
Kacapi warisan budaya takbenda Jawa Barat. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 19 produk budaya asal Jawa Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:  Kemendikbud Resmi Tutup 23 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta

Penetapan melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan.

Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat).

Baca Juga:  Diperkuat Dukungan Politik dan Anggaran, Ridwan Kamil Konsisten Lestarikan Budaya Pencak Silat

Sementara total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi. Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional.

Baca Juga:  Kemendikbud Ristek Buka Program Pendidikan Profesi Guru 2023, Siapkan Kuota hingga 59.019 Orang