Daerah

Kesal Ditagih Janji Penggandaan Uang, Polres Cianjur Beberkan Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban

×

Kesal Ditagih Janji Penggandaan Uang, Polres Cianjur Beberkan Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan di Cianjur
Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria di Kabupaten Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Pembunuhan di Cianjur
Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria di Kabupaten Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Timpalnya, jadi motif daripada pembunuhan ini adalah pelaku emosi dan jengkel karena beberapa kali didatangi oleh korban dan ditagih janjinya oleh korban.

Baca Juga:  Konsep Pentaheliks Jadi Kunci Sukses Citarum Harum, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

“Nah! Sementara dari hasil penggandaan uang tersebut,” Kapolres Cianjur.

Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP di mana kekerasan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Jabar Raih Hattrick Juara Umum PON 2024

“Nah! Yaitu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Baca Juga:  Fakta Robohnya Gedung SD di Karawang, Sudah Rusak Sejak 2020, Dianggarkan 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2