Daerah

Kini, Warga Kota Bandung Bisa Curhat Apapun Disini!

×

Kini, Warga Kota Bandung Bisa Curhat Apapun Disini!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jumat (1/4/2022) meresmikan sebuah ruang publik untuk masyarakat yang ingin mencurahkan isi hati, yaitu Ruang Curhat Curug Tilu di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jumat (1/4/2022)  meresmikan sebuah ruang publik untuk masyarakat yang ingin mencurahkan isi hati, yaitu Ruang Curhat Curug Tilu di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Saat meresmikan ruang publik ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana langsung menyampaikan curhatan hatinya melalui tulisan di dinding yang memang diperuntukan untuk curhat.

Dia kemudian menuliskan curahan hatinya di dinding ruang terbuka publik tersebut.

Baca Juga:  Ingat! Jawa Barat Tidak Izinkan Ada Perayaan Tahun Baru

“Badan boleh lelah, tapi hati tetap untuk Bandung – Yana M,” tulisnya.

Setelah menuliskan curahan hatinya, Yana kemudian mengisahkan curahan hatinya tersebut.

“Memang badan lelah, tapi demi Kota Bandung saya kerjain apapun, saya syukurin. Demi Kota Bandung yang tercinta,” ungkapnya.

Ia berharap, tempat ini nantinya bisa memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, Yana juga membacakan aturan curhat di Ruang Curhat Curug Tilu bagi masyarakat yang ingin memakai ruang publik tersebut untuk curhat.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Baru Kota Bandung Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

Ada lima aturan curhat di sini, simak aturan-aturan tersebut yuk!

  1. Alat tulis yang diperbolehkan hanya kapur tulis.
  2. Tempat menulis curhat hanya dinding yang disiapkan. Tidak boleh di tempat yang lain.
  3. Materi curhat tidak boleh provokatif, merendahkan, menghina, memecah belah, kotor, dan mengandung SARA.
  4. Setelah menulis curhat, dipersilakan mengabadikan (foto) dalam beberapa menit. Setelah itu memberi kesempatan pada pengunjung yang lain setelah menghapus (curhatan kita).
  5. Bila peminat curhat banyak, berlaku antrean. Yang pertama antre mendapat kesempatan lebih dulu.
Baca Juga:  Dinilai Inovatif dan Ramah, Pengusaha Hingga Mantan Sekda Purwakarta Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Yana juga mempersilakan ruang publik ini untuk dipergunakan sebanyak-banyaknya, khususnya untuk masyarakat Kota Bandung.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ucap Yana saat meresmikan ruang publik baru ini. (diskominfo)

 

Tinggalkan Balasan