Saat penangkapan berlangsung, dua orang didapati berada di dalam mobil. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan mengaku akan menjual tabung gas oplosan tersebut kepada seorang perantara di wilayah Tangerang.
Barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku lain dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas bersubsidi demi melindungi masyarakat,” tegas Edison. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





