Daerah

Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa

×

Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

Ahmad menegaskan bahwa pelaksanaan penahanan ulang sesuai dengan penetapan hakim. “Namanya penetapan hakim, benar atau salah, tetap harus kami laksanakan,” katanya.

Empat terdakwa kini kembali ditahan di ruang tahanan anak setelah sempat diserahkan sementara kepada keluarganya. Pihak kejaksaan juga memastikan proses pemberitahuan penahanan kepada keluarga terdakwa.

Baca Juga:  Operasional Angkot Listrik Dihentikan, Ini Penjelasan Dishub Kota Bogor

Kasus ini bermula dari pengeroyokan yang terjadi pada 17 November 2024 di Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya. Korban berinisial MT (27) mengalami luka serius akibat bacokan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara AZ (27), rekan korban, selamat meski sempat dipukul dengan tongkat baseball.

Baca Juga:  PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun, Bey Machmudin Sampaikan Postur APBD Perubahan 2024

Hingga kini, kasus ini telah memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dengan sorotan pada penanganan yang dianggap tidak efisien. (Red)

Baca Juga:  Gedung Kembar Purwakarta Salah Satu Cagar Budaya yang Diakui BPCB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2