Penangkapan SSS dilakukan di tempat kos temannya di Bandung. Ia kini masih ditahan dan menjalani proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap perempuan berinisial SSS.
“Benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan sedang diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Pihak kepolisian menyebut tindakan SSS yang mengunggah meme bergambar Prabowo dan Jokowi yang sedang berciuman diduga melanggar UU ITE, meski tidak mengonfirmasi statusnya sebagai mahasiswi ITB.(red)