JABARNEWS I CIANJUR – TV digital dinilai memiliki kualitas gambar dengan resolusi tinggi dan suara lebih jernih dibandingkan dengan TV analog. Hal ini yang menjadi dasar hukum mulai proses migrasi pemancaran siaran khusus dari modulasi analog menjadi modulasi digital.
Hal tersebut disampaikan Sekdis Kominfo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Gagan Rusganda, saat dihubungi langsung di sela acara di Cianjur Selatan, Jumat (10/6/2022).
“Bahkan lebih banyak saluran penyiaran dan dampak tidak langsungnya jaringan internet di sekitar jadi lebih cepat,” katanya.
Ia mengatakan, meskipun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran televisi digital bukanlah siaran televisi melalui internet atau streaming. Hanya diperlukan antena ultra high frequency (UHF) serta perangkat televisi selama digunakan untuk menerima siaran televisi analog, sebagaimana diketahui, untuk mengakses informasi dan hiburan melalui siaran streaming.
“Masyarakat harus memiliki layanan data internet,” ujar Gagan.