Daerah

Komisi Informasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Akses Informasi saat Pilkada 2024

×

Komisi Informasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Akses Informasi saat Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Komisi Informasi Pusat meminta KPU dan Bawaslu harus menjamin keterbukaan akses informasi publik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa hal tersebut untuk mengurangi potensi sengketa informasi pada pesta demokrasi itu.

Baca Juga:  Soal Mundurnya Airlangga dari Ketum Golkar, Hasto Sebut Bisa Rubah Peta Pilkada 2024

“KPU dan Bawaslu (sebagai lembaga penyelenggara pilkada) dapat memberikan akses informasi yang terbuka dan merata kepada seluruh calon kepala daerah,” kata Donny dalam Rapat Kerja Teknis Ke-13 Komisi Informasi se-Indonesia di Cirebon, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:  Kejari Sumedang Sita 96 Bidang Tanah PT Jasa Sarana dalam Kasus Korupsi Pertambangan

Dia menjelaskan, KPU dan Bawaslu memiliki peran penting dalam menjamin setiap calon kepala daerah mendapatkan akses yang sama terhadap informasi sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Petani Purwakarta Diminta Bupati Anne Ratna Mustika Tanam Padi Gogo, Ini Tujuannya

Donny mengingatkan adanya potensi sengketa informasi selama tahapan pilkada akibat dinamika politik yang bisa memicu ketegangan terkait akses informasi publik.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23