Daerah

Komisi Informasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Akses Informasi saat Pilkada 2024

×

Komisi Informasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Akses Informasi saat Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)

“Oleh karena itu, kami perlu mengantisipasi potensi sengketa informasi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Selain itu, Donny menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi, terutama untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai para calon kepala daerah.

Baca Juga:  KPU Cianjur Butuhkan 6.755 Petugas Pantarlih untuk DPT di Pilkada 2024

Menurut Donny bahwa informasi berkala, seperti profil calon kepala daerah, harus disampaikan secara rutin kepada publik untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan.

Penyampaian informasi tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran etik selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Untuk mempersiapkan strategi keterbukaan informasi menjelang pilkada, Komisi Informasi menyelenggarakan Rakernis Ke-13 pada 12 hingga 14 September 2024 di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Penjelasan BMKG Soal Suara Dentuman Keras Saat Gempa Cirebon Terjadi

Donny menambahkan kegiatan itu menjadi forum bagi Komisi Informasi Pusat dan Daerah untuk menyusun program kerja yang akan disinkronkan dengan strategi untuk mengawal keterbukaan informasi publik pada tahapan pilkada.

Baca Juga:  Pelaku Begal Asal Deli Serdang Tewas di Tabrak Truk di Serdang Bedagai
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3