Anggota Komisi IV lainnya, Aswan Asep Wawan, menyarankan pihak sekolah membuat aturan agar orang tua tidak menunggu terlalu lama di sekitar sekolah.
“Kalau perlu ada regulasi yang melarang penjemput menunggu di jam pelajaran berlangsung. Ini soal ketertiban bersama,” ucapnya.
Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, mendorong Dinas Pendidikan untuk mengawal penyelesaian jangka pendek dan panjang. Ia juga mengusulkan agar sekolah dapat berbagi ruang untuk kepentingan sosial warga.
“Sekolah bisa membuka ruang-ruang tertentu bagi warga, khususnya di luar jam belajar. Intinya kenyamanan warga juga harus dijaga,” tegasnya.
Komisi IV berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News