Kondisi Tata Kelola PDAM Purwakarta Rusah Parah, Siapakah yang Bertanggung Jawab

Pensiunan PDAM Purwakarta belum terima uang pensiun Sepeserpun. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, sepanjang pengamatan selama ini, pada tata kelola PDAM ada problem moralitas.

“Mestinya ada mekanisme dini bagaimana sistem bisa mencegah potensi korupsi. Terapkan tata kelola yang profesional dan transparan. Sepanjang nilai-nilai itu ditinggal tidak akan ada perkembangan apapun,” paprnya.

Baca Juga:  Sebabkan Kebisingan dan Sesak Nafas, Warga Keluhkan Aktivitas Proyek PT Indonesia Libolon

Mestinya, menurut Zusref, mesti ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh oleh pemerintah untuk mencegah penyelewengan atau indikasi korupsi pada pelayanan publik di PDAM.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Terjunkan Mobil Dinas untuk Jemput Calon Haji di Purwakarta

“Seperti mengadopsi teori pencegahan kejahatan, dengan menerapkan situasional crime prevention, memperkuat etika dan tata kelola birokrasi melalui good corporate governance, pemberian sanksi yang tegas bagi birokrat yang melakukan kesalahan fatal misalnya penyelewengan keuangan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pos Pengamanan di Purwakarta Sudah Mulai Dioperasikan Jelang Nataru