JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan penanganan konflik internal antara dua manajemen Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.
“Saya nggak bisa komentar banyak ya. Itu karena sudah masuk ranah hukum. Kejaksaan tinggi sama polisi yang jaganya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Senin (11/8/2025).
Farhan menjelaskan, izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk menentukan pihak yang berhak mengelola lembaga konservasi tersebut.
“Izin konservasi 100 persen di Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin, hari Jumat, Kepala BKAD sudah melapor kepada Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi. Nanti mereka yang akan menentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini penanganan kasus melibatkan Kementerian Kehutanan, kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi. Namun, ia belum bisa memastikan sampai kapan kebun binatang tersebut akan ditutup.