Daerah

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

×

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja mengungkapkan modus yang dilakukan oleh para tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Baca Juga:  Hasil Kongres Ke-1 PA se-Purwakarta, Yudi Rachmadi Jabat Sekjend FAKTA

Dia mengatakan, modus operandi para pengedar narkoba di Cirebon dengan sistem tempel dan adu bagong atau pengedar dan pembeli bertemu di satu tempat.

Baca Juga:  Bocah Perempuan Asal Deli Serdang Ditemukan Tewas Membusuk Dekat Rumahnya

“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, 114, 127, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kasatres Narkoba Polresta Cirebon.***

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran di Kota Cirebon, SKPD Diminta Pangkas Hingga Rp20 Miliar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan