Daerah

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

×

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja mengungkapkan modus yang dilakukan oleh para tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Asal Kota Tanjungbalai Ditangkap

Dia mengatakan, modus operandi para pengedar narkoba di Cirebon dengan sistem tempel dan adu bagong atau pengedar dan pembeli bertemu di satu tempat.

Baca Juga:  Selamatkan Citarum, Ratusan Warga & Anggota LSM Datangi Kantor PT SPV Purwakarta

“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, 114, 127, Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kasatres Narkoba Polresta Cirebon.***

Baca Juga:  Biadab! Seorang Pria Cabuli Dua Bocah di Tasikmalaya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan