Daerah

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

×

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release kasus TPPO. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), itu sekitar Mei 2023 korban Abdul Fattah dijanjikan untuk bekerja di negara Kamboja untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan di bidang swalayan.

Baca Juga:  Asyik, Lebaran 2020 Melintasi Tol BORR Akan Gratis

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release di lapangan apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/8/2024) pagi.

Baca Juga:  Tiga Formula Menduniakan Kriya Ala Dekranasda Kota Bandung

“Nah! Namun kenyatannya korban dijadikan scammer atau penipuan online atau operator perjudian,” katanya.

Masih ujarnya, korban kemudian merasa tertekan dan meminta pulang. Tapi tidak bisa dikarenakan kontrak belum habis.

Baca Juga:  Ratusan Warga Cianjur Dilaporkan Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong Teteh Rida

Lebih dari itu Kapolres Cianjur menyampaikan Selasa 13 November 2023, saat korban akan dijemput ke Kamboja oleh pihak keluarga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2