Dalam video tersebut, korban mengaku dipaksa merahasiakan peristiwa pelecehan seksual dan sudah sempat melapor ke pengurus pesantren.
Merespons pengaduan korban, Om Zein langsung menyarankan untuk melapor ke kepolisian dan berjanji mengawal kasus hingga tuntas.
“Kami dari Polres Purwakarta berkomitmen tidak mentolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbannya anak-anak. Kini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sudah dalam penahanan di Mapolres Purwakarta,” tegas Aa Uyun.(Gin)