Sementara itu, pihak berwenang juga tengah menyelidiki penyebab pasti longsor. Direktur operasional tambang dijadwalkan akan meninjau lokasi pada Minggu, 1 Juni 2025, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan prosedur keamanan kerja.
“Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP yang berkontribusi pada terjadinya longsor,” kata Yusron.
Sejak kejadian yang terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda telah dihentikan secara total.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui perintah Gubernur Dedi Mulyadi, resmi menutup operasi tambang tersebut untuk waktu yang tidak ditentukan.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban jiwa dalam jumlah besar dan mengindikasikan potensi persoalan dalam pengelolaan keselamatan kerja di sektor pertambangan rakyat. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News