Daerah

Warga Tasikmalaya Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Kerja Paksa hingga Diancam Zona Merah

×

Warga Tasikmalaya Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Kerja Paksa hingga Diancam Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar memberikan keterangan pers terkait kasus TPPO Kamboja.
Ilustrasi TPPO (Foto: Net)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tujuh warga Tasikmalaya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja mulai kembali ke tanah air. Empat orang di antaranya telah tiba di Tasikmalaya pada Kamis (1/8/2026) dan dilaporkan dalam kondisi sehat.

Kepulangan para korban merupakan hasil langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, menyusul pengaduan yang viral di media sosial terkait dugaan eksploitasi tenaga kerja di Kamboja.

Baca Juga:  BP2MI Minta Penegak Hukum Ungkap Bandar Besar Perdagangan Orang

Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP-TK Kabupaten Tasikmalaya, Reti Zia Dewi Kurnia, mengatakan proses pemulangan telah dilakukan sesuai prosedur penanganan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB).

Baca Juga:  Ayah di Indramayu Jadi Tersangka Persetubuhan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

“Alhamdulillah, mereka sudah tiba di rumah masing-masing. Tiga orang warga Kabupaten Tasikmalaya dan satu warga Kota Tasikmalaya,” ujar Reti.

Keempat warga yang telah dipulangkan masing-masing berinisial Oki Warisman asal Kota Tasikmalaya, serta Dika, Dira, dan Agam yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya. Sebelumnya, mereka sempat menuturkan pengalaman pahit selama bekerja di Kamboja melalui media sosial dan meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan.

Baca Juga:  Waduh! Pertalite di Bojonggede Bogor Langka, Ini Penyebabnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2