Daerah

Warga Tasikmalaya Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Kerja Paksa hingga Diancam Zona Merah

×

Warga Tasikmalaya Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Kerja Paksa hingga Diancam Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar memberikan keterangan pers terkait kasus TPPO Kamboja.
Ilustrasi TPPO (Foto: Net)

Tim Satuan Tugas BP3MI menjemput para korban di bandara sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka kemudian diistirahatkan sementara di Rumah Singgah Ramah PMI di Bandung sebelum diberangkatkan ke Tasikmalaya.

Kepala BP3MI Jawa Barat Singgih Hermawan menjelaskan, pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diterima pada 19 Desember 2025.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polisi di Kota Sukabumi Ungkap Empat Kasus Perdagangan Orang

“Selama berada di Kamboja, mereka dipaksa bekerja hingga 12 jam per hari dengan target tinggi dan minim waktu istirahat. Jika target tidak tercapai, mereka diancam melalui sistem yang disebut ‘Zona Merah’,” kata Singgih.

Baca Juga:  Harga Kelapa Parut Meroket di Purwakarta, Pedagang dan UMKM Menjerit

Merasa keselamatan terancam, para korban pada 17 Desember 2025 melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Melalui koordinasi BP3MI Jawa Barat dengan Kementerian Luar Negeri, proses evakuasi dan pemulangan akhirnya dapat direalisasikan.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Evakuasi Anak Korban Perdagangan Orang di Jakarta Utara

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, serta pentingnya memastikan perlindungan hukum sebelum bekerja sebagai pekerja migran. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2