Motor Anda Hilang? Segera Datang Ke Polres

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 81 sepeda motor berbagai jenis. Diamankannya, ke-81 sepeda motor itu karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan bermotor (SKKB) dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar dua pekan terakhir.

Dari 81 unit sepeda motor itu, sebanyak 44 unit merupakan hasil operasi Cipkon Polres Metro Bekasi Kota. Sisanya dari jajaran Polsek. Medansatria 6 unit, Bekasi Utara 1 unit, Bantargebang 1 unit, Jatiasih 9 unit, Pondokgede 9 unit, Bekasi Utara 7 unit, dan Bekasi Selatan 4 unit.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Usut Dalang Dibalik Viralnya Video Adzan

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan, warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa langsung datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Untuk pengambilan sepeda motor, lanjutnya,  warga harus menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Purwakarta Menduga Mutasi Pejabat Tinggi Pratama Bukan Atas Dasar Kinerja

“Pengambilan kendaraan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Tanpa dipungut biaya, motor bisa dibawa pulang,” kata Erna, dikutip laman Pojokjabar, Senin (16/4/2018).

Baca Juga:  Pemulung di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Tewas Bersimbah Darah

“Kendaraan tersebut sah ya, jadi harapan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendarannya bisa langsung mengambil kendarannya tersebut dengan membawa bukti-bukti yaitu STNK, BPKB dan KTP,” tambah Erna. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat