Polda Jabar kemudian bergerak bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, serta Kementerian Luar Negeri untuk memproses pemulangan korban. Reni akhirnya berhasil diamankan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di China dan dipulangkan setelah proses hukum di Guangzhou diselesaikan.
“Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya, diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou,” ujar Rudi.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas. “Kami sudah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami,” tambahnya.
Sementara itu, Reni Rahmawati menyampaikan rasa syukurnya setelah berhasil kembali ke Indonesia. Ia menegaskan tidak mengalami kekerasan fisik maupun pelecehan seksual selama berada di China.
“Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih Pak Kapolda. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik,” kata Reni. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





