Daerah

Kota Bogor Bakal Terapkan Kurban Tanpa Kantong Plastik, Ini Dasar Aturannya

×

Kota Bogor Bakal Terapkan Kurban Tanpa Kantong Plastik, Ini Dasar Aturannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi daging kurban pakai kantong plastik. (Foto: SUara.com).

JABARNEWS | BOGOR – Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor Dedie A Rachim akan menerapkan aturan penyaluran daging kurban tidak menggunakan kantong plastik pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Dia mengatakan, aturan kurban tanpa kantong plastik itu diterapkan supaya tidak menimbulkan tumpukan sampah.

Baca Juga:  Bima Arya Siap Gelontorkan Dana Rp45,3 Miliar untuk RTLH di Bogor Tahun 2023

Tak hanya itu, aturan tersebut juga untuk mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau aturan penyaluran daging kurban tidak menggunakan kantong plastik.

Baca Juga:  PAN-Gerindra Buka Kemungkinan Koalisi dengan PDIP di Pilkada Kota Bogor, Siap Usung Dedie-Jenal?

“Sudah kita imbau sejak beberapa tahun lalu bahwa pembagian daging kurban diupayakan tidak memakai kantong plastik,” kata Dedie usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolresta Bogor, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Bikin Resah Penumpang Angkot, Seorang Pengamen di Kota Bogor Diciduk Aparat: Semua Ada Aturannya!

Dia menyampaikan Pemkot Bogor memiliki peraturan serupa pada tahun 2019, yakni surat imbauan Nomor : 658.1/1866-DLH, perihal Imbauan Kurban Tanpa Kantong Plastik, yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan