JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam rangka penyelidikan, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi Bank BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di Bandung. Namun, ia belum merinci lokasi spesifiknya. “Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi detail, akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan. “Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).