Daerah

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

×

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dari Bank BJB dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan yang terjadi pada periode 2021–2023.

“Pemanggilan atas nama DHD, WW, dan RHA,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:  Aep Syaepuloh: Karawang Dapat Hibah Tanah Senilai Rp10 Miliar Lebih

Ketiga saksi yang dimaksud ialah:

  • Dadang Hamdani Djumyat (DHD), Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017–2022
  • Wijnya Wedhyotama (WW), Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya Divisi Umum Bank BJB
  • Roni Hidayat Ardiansyah (RHA), Manajer Keuangan Internal Bank BJB
Baca Juga:  Geledah Balai Kota Bandung, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Berisi Ini

Tessa menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni: