Daerah

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

×

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  ASN Terjerat Judi Online Terancam Dipecat, Bupati Cianjur Perketat Pengawasan Internal

KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek iklan ini mencapai Rp222 miliar.

Penyidik terus menggali informasi tambahan dari para saksi guna memperkuat berkas perkara serta menelusuri lebih jauh potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Red)

Baca Juga:  MK Resmi Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2