Dari hasil penyelidikan, KPK memperkirakan nilai kerugian negara yang timbul dari praktik korupsi tersebut mencapai Rp222 miliar.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan dan kerja sama iklan yang tidak sesuai prosedur serta melibatkan pengaturan pemenang proyek melalui agensi-agensi tertentu yang terafiliasi dengan para tersangka.
KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka baru. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News