Daerah

Tangkap 10 Orang di Bekasi, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang

×

Tangkap 10 Orang di Bekasi, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang

Sebarkan artikel ini
KPK tangkap 10 orang Bekasi segel ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang
Gedung Pemkab Bekasi tempat ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang disegel penyidik KPK (Foto: Pemkab Bekasi)

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi senyap di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Tertutup Material Longsor, Jalur Cibeber Cianjur Hanya Bisa Dilalui Sepeda Motor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi operasi tersebut.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Profil Immanuel Ebenezer alias Noel, Wamenaker Yang Ditangkap KPK Terkait Sertifikasi K3

Budi menyebut KPK telah mengamankan sekitar 10 orang. Namun, identitas mereka yang ditangkap dan dugaan kasus korupsi belum diungkapkan lembaga antirasuah itu ke publik.

Baca Juga:  Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sumedang Berikan Sanksi Kepada Enam Pelanggar Prokes

Tiga Penyidik Segel Ruang Bupati Bekasi

Tiga penyidik KPK mendatangi Gedung Bupati Bekasi dan langsung menuju lantai dua. Mereka menyegel ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2