KPU Cianjur: Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada, Wajib Patuhi Prokes

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Nayantara untuk men sosialisasikan pelaksanaan pelaksanaan pencoblosan Pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sosialisasi tatap muka Pilkada di masa pandemi tersebut, diselenggarakan KPU Cianjur tersebut, Minggu 6 November 2020, di Rawa Bango, Kecamatan Karangtengah.

“Pilkada di era pandemi Covid-19 ini akan sangat berbeda dengan pilkada lima tahun sebelumnya. Karena regulasi pun dibuat baru, dimana para paslon tidak boleh berkampanye dengan mengumpulkan orang lebih dari 50 orang,” kata Rustiman, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Beri Pelayanan Prima

Ia menjelaskan, pada saat pemilihan nanti di TPS kewajiban memakai protokoler kesehatan harus dilakukan oleh para pelaksana di TPS. Semua wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

“Pelaksanaan pengambilan suara di TPS pun akan berbeda, sebebelum masuk ruangan pencoblosan, pemilih dibatasi hanya 500 orang, makanya TPS tahun dibuat lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Bisakah Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Meningkat? Yana Mulyana Bilang Begini

Terpisah, Ketua LBH Srikandi Nayantara Nia Rohania mengatakan, terima kasih atas kesempatan diberikan. Telah mengajak sama-sama untuk sosialisasi Pilkada di masa pandemi, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semoga ke depan bisa menjadi mitra pemerintah, partner KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada di era pandemi ini, dan siap mensukseskan. Juga bisa bekerjasama di program-program KPU berikutnya,” ujar Nia.

Baca Juga:  Disperindag Jabar Sebut Harga Pangan di Pasar Panorama Lembang Mulai Turun

Untuk diketahu, LBH Srikandi Nayantara berdiri tahun 2019, berkomitmen untuk lebih konsen pada penanganan kasus-kasus perempuan dan anak.

LBH yang menjaring perempuan-perempuan untuk bersama-sama aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial tentang perempuan, dalam persepsi hukum, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan, pemberdayaan di bidang hukum dan penanganan serta pendampingan kasus-kasus perempuan dan anak.

Penulis: Mamat Mulyadi