Daerah

KPU Cianjur Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Alasannya

×

KPU Cianjur Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

Sebelumnya, KPU Cianjur telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada 6 Desember di Cipanas. Hasilnya menunjukkan pasangan Wahyu-Ramzi meraih suara terbanyak dengan 442.321 suara, diikuti Herman-Solih dengan 417.774 suara, dan Deden-Neneng Efa dengan 207.423 suara.

Baca Juga:  Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.816.688, hanya 1.120.929 pemilih yang menggunakan hak suara. Sebanyak 1.067.518 suara dinyatakan sah, sementara 53.411 suara tidak sah.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan di 5 Kecamatan di Cianjur Terhambat, Ini Penyebabnya

Dengan hasil ini, Wahyu-Ramzi menjadi pasangan dengan perolehan suara tertinggi, namun penetapan resminya menunggu keputusan MK. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3