Daerah

KPU Cianjur Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Alasannya

×

KPU Cianjur Tunda Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

Sebelumnya, KPU Cianjur telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada 6 Desember di Cipanas. Hasilnya menunjukkan pasangan Wahyu-Ramzi meraih suara terbanyak dengan 442.321 suara, diikuti Herman-Solih dengan 417.774 suara, dan Deden-Neneng Efa dengan 207.423 suara.

Baca Juga:  Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.816.688, hanya 1.120.929 pemilih yang menggunakan hak suara. Sebanyak 1.067.518 suara dinyatakan sah, sementara 53.411 suara tidak sah.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Bikin Grup Gay, Ini Desakan Bagi Pemkab Garut

Dengan hasil ini, Wahyu-Ramzi menjadi pasangan dengan perolehan suara tertinggi, namun penetapan resminya menunggu keputusan MK. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3