Mahasiswa Purwakarta Bersuara, Tuntut Pilkada Berintegritas

Aliansi BEM Purwakarta, perwakilan KPU Purwakarta, Bawaslu Purwakarta dan Polres Purwakarta dalam kegiatan Diskusi Pemilu Damai dan Sosialisasi Tahapan Pemilu (Foto: Ist)
Aliansi BEM Purwakarta, perwakilan KPU Purwakarta, Bawaslu Purwakarta dan Polres Purwakarta dalam kegiatan Diskusi Pemilu Damai dan Sosialisasi Tahapan Pemilu (Foto: Ist)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Purwakarta mendeklarasikan tuntutan untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purwakarta yang berintegritas. Tuntutan tersebut meliputi tiga poin utama, yakni penyelenggaraan yang mengedepankan integritas dan transparansi, pemberian ruang bagi generasi muda, serta penegakan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Tuntutan perwakilan para mahasiswa dari 17 kampus di Kabupaten Purwakarta itu dibacakan dalam kegiatan “Diskusi Pemilu Damai dan Sosialisasi Tahapan Pemilu” yang dihadiri oleh KPU Kabupaten Purwakarta, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan Polres Purwakarta, di Temu Sapa Coffee, Purwakarta, pada Minggu 3 November 2024.

Baca Juga:  Mari Fitriana: KPU Karawang Baru Terima 1.848.784 Surat Suara Pilkada 2024

Koordinator Aliansi BEM Purwakarta, Shela Amelia, mengungkapkan pembacaan “Deklarasi Tuntutan Mahasiswa untuk Pilkada Damai dan Demokrasi yang Adil 2024” ini merupakan suara generasi muda yang menuntut agar proses Pilkada 2024 berjalan dengan damai, jujur, dan demokratis. Isi tuntutannya adalah:

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

1. Menuntut penyelenggaraan Pilkada yang mengedepankan integritas dan transparansi.

Aliansi BEM Purwakarta menuntut agar KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan bertindak dengan penuh kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan Pilkada 2024.

“Kami meminta agar seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara, bebas dari segala bentuk kecurangan, intimidasi, dan kekerasan. Dengan mengutamakan integritas, diharapkan proses Pilkada ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi,” ujar Shela, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:  Pembangunan PLTGU Cilamaya Ditargetkan Akhir 2019 Capai 50 Persen

2. Menuntut pemberian ruang partisipasi bagi generasi muda

Aliansi BEM Purwakarta menuntut agar generasi muda diberikan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek proses Pilkada, terutama dalam hal pengawasan dan sosialisasi pemilu.

Dengan adanya partisipasi aktif dari generasi muda, menurut Shela, dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan proses Pilkada yang transparan dan demokratis serta memastikan keberlanjutan demokrasi yang sehat dan dinamis.