Daerah

KPU Kota Bandung Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Kegandaan Anggota Partai Politik

×

KPU Kota Bandung Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Kegandaan Anggota Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bandung Mahali. (Foto: Bawaslu Kota Bandung).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bandung Mahali. (Foto: Bawaslu Kota Bandung).

Dalam PKPU itu, lanjut Mahali, menyebutkan proses verifikasi administrasi Kegandaan partai politik harus menghadirkan secara langsung di kantor KPU Kota Bandung jika tidak bisa menghadirkannya, maka akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga:  Dipicu Masalah Asmara, Satpam Bank Ini Bersimbah Darah Dibacok

“Kami berharap temuan dugaan pelanggaran ini bisa menjadi pelajaran bagi kita agar kedepan dalam pemilihan umum di Kota Bandung bisa berjalan lebih baik lagi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Kritisi Kenaikan UMP Jabar 2024: Mereka Kurang Puas!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan