Daerah

KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

×

KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilgub Jabar. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pilgub Jabar. (Foto: Istimewa).

Hedi menerangkan, kandidat yang ingin meramaikan Pilgub 2024, harus mendapat dukungan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat. Kemudian, tahapan akan berlanjut hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Calbup Subang Ruhimat Blusukan Ke Pasar

Menurut Hedi, jalur perseorangan untuk pilkada termasuk pada Pilgub Jabar, memang tidak mudah. Mengingat dari sisi persyaratan, calon pasangan harus mengumpulkan syarat dukungan yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Bey Machmudin Lanjutkan Tugas Penjabat Gubernur Jabar

“Untuk syarat dukungan pada Pilgub ini, minimal calon perseorangan adalah 2.321.469 dukungan. Termasuk sebaran minimal di 14 kabupaten dan kota,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  ASN di Ciamis Diminta Jangan Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2