Daerah

KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

×

KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilgub Jabar. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pilgub Jabar. (Foto: Istimewa).

Hedi menerangkan, kandidat yang ingin meramaikan Pilgub 2024, harus mendapat dukungan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat. Kemudian, tahapan akan berlanjut hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Meski Banyak Laporan, Bawaslu Garut Klaim Tidak Ada Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Menurut Hedi, jalur perseorangan untuk pilkada termasuk pada Pilgub Jabar, memang tidak mudah. Mengingat dari sisi persyaratan, calon pasangan harus mengumpulkan syarat dukungan yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Demokrat Cianjur Klaim Herman Suherman Sudah Daftar untuk Maju di Pilkada 2024, Benarkah?

“Untuk syarat dukungan pada Pilgub ini, minimal calon perseorangan adalah 2.321.469 dukungan. Termasuk sebaran minimal di 14 kabupaten dan kota,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Belum Berbaju Parpol: Peluang Ridwan Kamil Capres Kecil, Maju Lagi ke Jabar Sulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2