Daerah

KPU Purwakarta: Dokumen Empat Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

×

KPU Purwakarta: Dokumen Empat Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Istimewa).
KPU Purwakarta
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Istimewa).

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Baca Juga:  Nyatakan 4 Paslon Pilkada Purwakarta Berstatus ‘MS’, KPU Minta Masyarakat Beri Tanggapan

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  SAH Dani Ramdan Resmi Jadi Pejabat Bupati Bekasi

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” Terang Binos. (Gin)

Baca Juga:  Hani 2024, Kapolres Purwakarta Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2