Daerah

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

×

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekurangan surat suara sebanyak 13 ribu lembar untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

Kekurangan ini ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada perusahaan percetakan.

Baca Juga:  Aep-Maslani Cetak Sejarah: Unggul di 23 Kecamatan, Menangi Pilkada Karawang 2024

“Surat suara yang kurang maupun rusak akan segera diganti,” kata Ami di Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Ami Imron menjelaskan bahwa kekurangan surat suara lebih disebabkan oleh faktor jumlah daripada kerusakan fisik.

Baca Juga:  Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2