Daerah

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

×

KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ilustrasi kertas surat suara. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekurangan surat suara sebanyak 13 ribu lembar untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Kekurangan ini ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada perusahaan percetakan.

Baca Juga:  TPS Pilkada 2024 di Kota Bogor Bertambah Jadi 1.530, KPU Beberkan Hal Ini

“Surat suara yang kurang maupun rusak akan segera diganti,” kata Ami di Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Ami Imron menjelaskan bahwa kekurangan surat suara lebih disebabkan oleh faktor jumlah daripada kerusakan fisik.

Baca Juga:  Daftar ke KPU, Deden-Neneng Resmi Maju di Pilkada Cianjur 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2