Daerah

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

×

KPU Tasikmalaya Tunggu Putusan MK untuk Penetapan Paslon Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
KPU Tasikmalaya
Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Foto: Istimewa).

“Jadi untuk tanggal penetapan belum bisa dipastikan. Karena ini tergantung proses di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Terkait adanya saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 3 yang tidak menandatangani hasil rapat pleno, Ami memastikan hal tersebut tidak mengganggu keabsahan hasil rapat.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 pada 6 Februari

“Kalau ada saksi yang tidak bersedia tanda tangan, dan hanya sebagian yang hadir serta menandatangani, itu tetap sah sesuai aturan,” jelasnya. (Red)

Baca Juga:  PSI Ngaku Pasrah Jika MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2