Warga tidak diperbolehkan membuang sampah organik maupun non-organik ke TPS setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya mendorong masyarakat dan aparat kewilayahan belajar mengelola sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Farhan menegaskan, kapasitas TPS akan dibatasi dan pengawasan akan diperketat, termasuk terhadap TPS di kawasan pasar.
Pemerintah kota bahkan berencana menutup operasional TPS pada akhir pekan agar warga terdorong mencari solusi pengolahan sampah di tingkat RW dan kelurahan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





