JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dengan mengambil alih pengelolaan sampah di sejumlah pasar tradisional yang selama ini dinilai kurang optimal dalam menangani limbah.
Kebijakan Pemkot Bandung ini ditempuh menyusul kondisi darurat sampah yang kian memprihatinkan di kota berjuluk Paris van Java tersebut.
Beberapa pasar yang pengelolaan sampahnya kini berada di bawah kendali Pemkot Bandung antara lain Pasar Gedebage, Pasar Pagarsih, Pasar Ulekan, Pasar Ciwastra, dan Pasar Induk Caringin.
Tumpukan sampah yang kian menggunung, seperti yang terlihat di Pasar Caringin pada Kamis (24/4/2025), menjadi salah satu pemicu utama kebijakan ini.