Sebelumnya, Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.
Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.
Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.
“jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku,” katanya. (Red)