Daerah

Lagi Asik Main Judi Remi, Tiga Remaja Diciduk Satreskrim Polres Purwakarta

×

Lagi Asik Main Judi Remi, Tiga Remaja Diciduk Satreskrim Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
judi remi
Ilustrasi main judi remi. (Foto: Gatra).
judi remi
Ilustrasi main judi remi. (Foto: Gatra).

Ia menyebut, empat orang yang amankan yakni AK alias Doclo (31), Warga Desa Ciptagumanti, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, AS (24) warga Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Lalu, S (36), warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dan JP (31), Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kloter 5, Om Zein Sampaikan Pesan Ini

“Kini keempat pelaku tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta dan dijerat KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” tegas pria yang terkenal murah senyum itu.

Baca Juga:  Tiga Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali

Zulkarnaen menghimbau agar warga senantiasa menjauhi perbuatan yang kurang terpuji dan dapat merugikan untuk diri sendiri serta keluarga.

“Kami mengimbau semua masyarakat jangan pernah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (Gin)

Baca Juga:  Maknai Hari Kelahiran Pancasila, Anne Ratna Mustika Beberkan Pentingnya Gotong Royong untuk Bangun Peradaban
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan