Lagi Asik Main Judi Remi, Tiga Remaja Diciduk Satreskrim Polres Purwakarta

judi remi
Ilustrasi main judi remi. (Foto: Gatra).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap empat orang pemuda yang sedang bermain judi kartu remi di depan PT PLATINUM Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan dari lokasi penggerebekan diamankan uang tunai sebesar Rp 530 ribu rupiah dan 52 lembar kartu remi.

Baca Juga:  Baru, Yahoo OneSearch Tekankan Mesin Pencari Keamanan Ekstra

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 lembar kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp 530 ribu rupiah,” Jelas Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga:  Tak Terbukti Lakukan Penipuan, Irfan Suryanagara Divonis Bebas PN Bale Bandung

Ia menerangkan penangkapan empat orang ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat. Aksi empat orang ini meresahkan masyarakat setempat.

“Untuk modusnya para pelaku memainkan kartu remi dengan taruhan uang. Jadi setiap pemenang bisa mendapatkan uang taruhan dalam setiap satu kali main dari pemain yang kalah adalah sebesar Rp 15 ribu rupiah, Rp 30 ribu rupiah dan Rp 45 ribu rupiah. Warga resah karena hampir setiap malam hari mereka bermain judi di dilokasi tersebut,” ucap Zulkarnaen.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Sedih Dedi Mulyadi Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI: Saya Selalu Bahagia Selamanya...