Daerah

Lakukan Pungli di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Orang Diamankan Polisi

×

Lakukan Pungli di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Tim Saber Pungli Polres Purwakarta mendatangi kawasan Waduk Cirata. (foto: dok polres purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta bersama Polres Purwakarta berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (3/4/2025).

Baca Juga:  Gedung Seni Bale Guru Linuhung, Nasibmu Tak Semegah Bangunanmu

Aksi pungli ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengendara mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp10.000 yang tetap dikenakan meskipun mereka hanya berhenti sejenak di tepi jalan.

Baca Juga:  Duh! Kemarin, Dua Anak Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge

Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Nasir, melalui Tim Pokja Penindakan IPDA Ari Rudi Apriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Menghadirkan Keadilan yang Lebih Manusiawi: Kejaksaan Kota Bandung Terapkan Restoratif di Kasus Pencurian Motor

“Kami mengamankan delapan orang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah barang bukti berupa uang dan karcis turut kami sita untuk didalami lebih lanjut,” ujar Ari di Mapolres Purwakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2